Senin, 06 Februari 2012

Tersangka Angelina Sondakh Memperingati wafatnya suaminya

JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dikabarkan akan segera masuk penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Wisma Atlet.
Dokumentasi Okezone

Kabar tersebut membuat Angie terkejut. Betapa tidak, paska ditinggal pergi oleh suami tercinta, Adjie Massaid, karir politik mantan Putri Indonesia itu kian meredup, terlebih saat kasus korupsi Wisma Atlet mencuat ke publik.


“Inna lillahi wa innailaihi rojiuun. Itu yang selalu saya katakan. Ala ya’lamu man kholaq, wa huwal latiful Qobir,” kata Angelina Sondakh, sebagaimana yang disampaikan Pengurus DPP Partai Demokrat, Kahfi Siregar, Senin (6/2/2012).

Perempuan berdarah Manado ini menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Demokrat. Apapun keputusan Demokrat nantinya akan Angie terima. Semua itu dilakukan demi kejayaan Partai Demokrat.

“Saya menghormati setiap langkah yang akan diambil oleh penegak hukum,” tandas Anggota Komisi X DPR ini.

Seperti diketahui Angie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat pekan lalu. Dia dikenai Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saya belum menentukan lawyer karena saya belum menerima surat panggilan pemeriksaan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger
WELCOME TO MY BLOG & THANKS FOR VISTTING